Dua Wanita Rohil Terlibat Naarkoba, Diakui Sabu Dari Dumai

Kedua pelaku yang telah diamankan tim opsnal Reskrim Polsek Bangko Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dua  wanita ditangkap tim Reskrim Polsek Bangko 

Masing masing VA(27) warga jalan perniagaan kelurahan Bagan hulu dan SI(23) warga jalan Gajah Mada kelurahan Bagan barat kecamatan Bangko Rokan hilir Riau 

Keduanya berhasil dibekuk tim opsnal Reskrim Polsek Bangko polres Rokan Hilir Selasa (14/9/21) sekira pukul 07.30 wib dijalan perniagaan gang mangga Bagansiapiapi 

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti butir kristal diduga sabu-sabu dengan berat 19,3 gram.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk dikonfirmasi Rabu (15/9/21) melalui kasubbag Humas polres Rokan hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

"Ya benar kini kedua tersangka wanita dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangko guna pengusut lebih lanjut"terang AKP Juliandi.

Mula mendapatkan informasi dipercayai,petugas melakukan serangkaian Lidik dan penangkapan terhadap wanita dirumah VA digang mangga tersebut 

Lanjut Juliandi Dilokasi petugas didampingi Ketua RT .mereka ditemukan sedang tertidur di kamar memegang dompet kecil warna putih ditangan sebelah kanan 

Pengeledahan dan pemeriksaan ditemukan 4 bungkus plastik sedang dan 14 bungkus plastik kecil . Selain itu juga 8 bungkus plastik kosong, serta alat hisap sabu 

Diintrogasi petugas ia mengakui barang bukti tersebut milik VA.Sedangkan SI Berperan menjual serta mencari pembeli 

Kemudian petugas juga melakukan Pengembangan terhadap kedua wanita tersebut 

"Diakuinya barang bukti diperolehi dari seorang pria (JI ) dibawa dari Dumai dan kedua dilakukan pengusutan lebih lanjut ,"katanya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar