Yuddy Maafkan Guru Honorer Yang Mengancamnya Lewat SMS

Menpan RB, Yuddy Chrisnandi

JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi, akhirnya memaafkan tersangka Mashudi (38), seorang guru honorer yang melakukan pengancaman pada Menpan RB melalui pesan singkat.

Yuddy kemudian meminta sekretaris pribadinya Reza Fahlevi mencabut laporan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini.

"Pak Menpan sebagai pejabat tinggi negara telah memaafkan apa yang dilakukan Mashudi. Jadi saya datang ke sini ditugaskan untuk mencabut apa yang saya laporkan," ujar Reza, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3), seperti dilansir BeritaSatu.com.

Ia mengatakan, alasan pencabutan laporan karena Mashudi melalui mantan Menteri Pertanian Siswono, telah mengirimkan permohonan permintaan maaf secara tertulis melalui surat dan video.

"Itu sudah ditunjukkan kepada Pak Menpan di kantor," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono menyampaikan, sebelumnya polisi telah menangkap tersangka Mashudi, di Brebes, Jawa Tengah.

"Namun, hari ini antara pelapor dan terlapor sudah ada perdamaian. Pelapor mencabut laporan, dan terlapor mengajukan permohonan penangguhan. Ini sangat bagus ada perdamaian," tegasnya.

Menyoal apakah akan menghentikan penyidikan alias SP3, Mujiyono menuturkan, pihaknya akan mempertimbangkannya. Namun, yang pasti penyidik akan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka.

"Tentunya penyidik akan pertimbangkan. Kalau penangguhan dikabulkan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menpan RB Yuddi Chrisnandi melalui sekretaris pribadinya Reza Fahlevi membuat laporan polisi bernomor LP/942/II/2016/PMJ tertanggal 28 Februari 2016 lalu, terkait adanya ancaman melalui SMS.

Mashudi, guru honorer di SMAN 1 Ketanggung Brebes, Jawa Tengah, mengirimkan pesan berisi ancaman melalui SMS kepada korban menggunakan nomor 085842093206/087730837371, berkali-kali sejak bulan Desember 2015 sampai Februari 2016.

Pelaku diduga melayangkan ancaman itu karena kesal karena korban membatalkan rencana mengangkat guru honorer menjadi guru tetap. (***)



Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar