Warga Wajib Prokes, Sertu Afrisal Jaring 2 Warga Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Agar masyarakat jera dan patuh mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes), Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal bersama Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Kabupaten Siak menjaring 2 warga tidak gunakan masker saat operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Sebanyak tiga lokasi yaitu Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang, Toko Mas km 5 Perawang, Indomaret KM 05.5 Perawang disisir oleh Sertu Afrisal bersama Tim Satgas Covid. Ketiga lokasi tersebut merupakan pusat keramaian yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19.

Sementara Dua warga yang terjaring tidak gunakan masker adalah Hendri (21) dan
Jasman (18). "Mereka dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Hal itu dilakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," kata Sertu Afrisal kepada Riau Bernas, Minggu (15/8/2021).

Apabila warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan. Maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

Sertu Afrisal tetap mengingatkan kepada masyarakat agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. 

"Saat ini penularan kasus Covid-19 di Kecamatan Tualang sangat tinggi di Siak. Jadi, disepakati pemerintah bahwa cara memutuskan mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," jelas dia. 

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. 

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19 terjadi," jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada pemilik usaha dibKecamatan Tualang agar dapat menutup usahanya pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. 

"Ini merupakan cara ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19, jangan anggap sepele lagi, mohon masyarakat mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan kita bersama," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar