RAPP Raih 2 Penghargaan Pelalawan Tax Award

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menerima penghargaan Pelalawan Tax Award 2023 kategori Pembayar PBB-P2 tertinggi dari Bupati Pelalawan H. Zukri. Acara penghargaan yang ditaja oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan tersebut digelar di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja, Senin (6/3/2023).

Direktur RAPP Mulia Nauli menyampaikan bahwa RAPP berkomitmen dalam menyelesaikan kewajiban membayar pajak sebagai wujud kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Sebagaimana filosofi bisnis perusahaan kami yakni 5C, salah satunya Good for Country di mana keberadaan RAPP harus memberikan kontribusi positif bagi daerah atau Provinsi Riau, baik itu melalui kepedulian tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dan taat membayar pajak. Kami berterimakasih kepada pemerintah atas penghargaan yang diberikan kepada RAPP,” ujar Mulia Nauli.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan  memberikan penghargaan pajak bagi wajib pajak yang taat pajak sebagai bentuk apresiasi kepada warga dan perusahaan yang telah berkontribusi mengantarkan Pelalawan menjadi kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi terbaik di Provinsi Riau.

Bupati Pelalawan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada badan usaha, institusi dan perseorangan yang ditetapkan sebagai penerima Tax Award 2023.

“Selamat kepada penerima Tax Award 2023, dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Pelalawan. Pajak yang dibayarkan telah dipergunakan untuk meningkatkan pendidikan, jaminan kesehatan dan menurunkan angka kemiskinan,” ucap Zukri.

Sebelumnya, pada bulan Februari 2023, RAPP juga telah menerima penghargaan taat pajak dari Gubernur Riau Syamsuar atas ketaatan membayar Pajar Air Permukaan tepat waktu.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan penghargaan diberikan Pemprov Riau kepada RAPP dan 27 perusahaan lainnya sebagai bentuk apresiasi karena tertib membayar pajak dan ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah karena pajak yang dibayarkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada wajib pajak yang telah membayar pajaknya tepat waktu pada tahun 2022. Sehingga target pendapatan Pemerintah Provinsi Riau dari sektor pajak mengalami kenaikan,” ujar Syamsuar.

Realisasi pajak Pemprov Riau mencapai 105 persen atau Rp 4 triliun dari target Rp 3,7 triliun pada tahun 2022. Untuk tahun 2023 Pemprov Riau kembali menargetkan PAD sebesar Rp 5 Triliun dan optimis bisa mencapai target PAD tersebut. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar