Didampingi Kabag Ops dan Kasat Lantas, AKBP Indra Wijatmiko Tinjau Penyekatan di Perbatasan

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko saat meninjau kegiatan penyekatan di perbatasan Pelalawan menuju Pekanbaru.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM – Didampingi Kabag Ops Kompol Daud Sianturi dan Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono, SH, MH, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik, meninjau pelaksanaan penyekatan di perbatasan Kabupaten Pelalawan – Pekanbaru, tepatnya di Pos Lantas Bandar Sekijang Jl Lintas Timur Km 27, Senin (9/8/2021).

Tampak dilokasi penyekatan, semua kendaraan yang melintas dari Pelalawan menuju Pekanbaru begitu juga sebaliknya, tidak luput dari pemeriksaan para personil Polres Pelalawan dan Polsek Bandar Seikijang yang bertugas dilokasi.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, bahwa kegiatan penyekatan di perbatasan menuju Pekanbaru ini, karena saat ini kota Pekanbaru telah menerapkan PPKM  level 4, dan itu serentak dilakukan di semua perbatasan menuju Pekanbaru.

“Penyekatan ini kita lakukan guna menekan penyebaran dan penularan Covid-19, kita ketahui saat ini kota Pekanbaru telah menerapkan PPKM level 4 sementara Kabupaten Pelalawan masih level 3,” ujar Indra Wijatmiko.

Seluruh masyarakat yang melintas, sambung Kapolres, wajib menunjukan surat bebas Covid-19, yaitu dengan  memperlihatkan bukti sudah di vaksin minimal tahap pertama dan Sweb antigen. Jika pengendara tidak dapat menunjukan syarat itu, dengan terpaksa di suruh putar balek.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono menambahkan, Personil yang bertugas melakukan penyekatan ini aktif selama 24 jam secara bergantian, dan sudah berlangsung selama dua hari.

“Semua personil yang bertugas di penyekatan ini kita minta tetap semangat, dan selalu humanis saat melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas. Semoga wabah Covid-19  ini segera hilang,” tutup AKP Teguh Wiyono. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar