Patroli Karhutla, Serda Sarju Minta Masyarakat Jangan Bakar Hutan dan Hutan
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Tualang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju, melakukan sosialisasi dan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama perwakilan masyarakat di daerah yang dinilai rawan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Dalam patroli, Ia mengingatkan kepada masyarakat jangan membakar hutan dan lahan, kalau terbukti akan berurusan dengan pihak berwajib. "Terbukti membakar hutan dan lahan akan dipenjara paling lama 10 tahun," kata Serda Sarju kepada Riau Bernas, Minggu (8/8/2021).
Ia menjelaskan kepada masyarakat tentang dampak dari Karhutla yaitu menyebabkan kerusakan ekosistem hutan serta polusi udara. "Kita ingin masyarakat jangan membakar hutan dan lahan, kan masih ada cara lain untuk membersihkan hutan dan lahan, bisa menggunakan alat berat atau bersihkan secara manual," jelas dia.
Dijelaskannya, bahwa apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, petugas akan kesulitan memadamkan api, karena
Kondisi lahan saat ini gambut dan mudah terbakar, sekali terbakar cepat meluas, maka masyarakat jangan lakukan itu.
Masyarakat Tualang mengaku setuju dengan Kegiatan Sosialisasi dan Patroli Karhutla tersebut. "Mereka berjanji tidak akan melakukan pembakaran hutan dan lahan, apabila terjadi mereka siap di proses secara hukum," ujar dia.
Selama melakukan penyisiran bersama masyarakat, Serda Sarju tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Tualang nihil dari titik api," tutupnya. (Van)
Tulis Komentar