Sertu Afrisal Sisir Hutan Dan Lahan Yang Rawan Terbakar

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Pangkalan Pisang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal menyisir hutan dan lahan yang rawan Kebakaran hutan dan lahan di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Dalam penyisiran, Ia bersama perwakilan masyarakat Pangkalan Pisang tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Pangkalan Pisang nihil dari titik api," kata Sertu Afrisal kepada Riau Bernas, Jum'at (6/8/2021).

Sertu Afrisal menjelaskan kepada masyarakat jangan membakar hutan dan lahan, karena, berdampak pada kerusakan ekosistem hutan serta menyebabkan polusi udara.

"Kita ingin masyarakat jangan bakar hutan dan lahan, kan masih ada cara lain untuk membersihkan hutan dan lahan, bisa menggunakan alat berat atau bersihkan secara manual," jelas dia

Dijelaskannya, bahwa apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, petugas akan kesulitan memadamkan api, karena
Kondisi lahan saat ini gambut dan mudah terbakar, sekali terbakar cepat meluas, maka  masyarakat jangan  lakukan itu.

"Apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka pelaku tersebut akan di penjara paling lama 10 tahun," tegas dia

Masyarakat Pangkalan Pisang mengaku setuju dengan Kegiatan Sosialisasi tersebut. "Mereka berjanji tidak akan melakukan pembakaran hutan dan lahan, apabila terjadi mereka siap di proses secara hukum," pungkasnya. (van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar