Masyarakat Desa Dusun Tua Pelang & Bongkal Malang, Dukung Keberadaan PT SIR di Inhu
INHU, RIAUBERNAS.COM - Puluhan masyaraktat Desa Dusun Tua Pelang dan Desa Bongkal Malang mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, untuk meninjau Audensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terkait dugaan Pencemaran Limbah PT. Sawit Inti Raya (SIR) ke Sungai.
Mendengar adanya audensi dilakukan PMII, masyarajat dua Desa yang bersentuhan langsung dengan PKS PT. SIR tersebut mendatangi kantor DLH untuk memberikan dukungan keberadaan PKS. Pasalanya, perusahaan sudah banyak memberikan kontribusi ke Desa terutama menyerap Tenaga tempatan. Jika berbicara Pencemaran limbah, selama ini Perusahaan tidak pernah melakukan pencemaran.
"Kami tidak pernah ribut dan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah, justru kami mendukung atas keberadaan perusahaan di Desa kami," ucap Aswadi, Ketua BPD Desa Bongkal Malang, Senin (26/7/2021).
Masih kata Aswadi yang didampingi puluhan warga juga mengatakan, mulai berdirinya Pabrik PT. SIR, pihak perusahaan masih kooperatif dan tidak pernah membuat masalah, apalagi mencemari lingkungan.
"Jika ada yang mempermasalahkan pabrik PT. SIR itu bukan warga kami, kami tidak mau ada yang mengatasnamakan Desa untuk kepentingan tidak jelas. Apalagi mempersoalkan Limbah, selama ini kami merasa tidak ada laporan dari masyarakat terkait pencemaran limbah," kata Aswadi lagi.
Sementara itu, masyarakat Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang, Budi Wiranata, mengatakan hal yang sama dengan apa yang dikatakan oleh masyarakat Desa Bongkal malang, bahwasannya keberadaan PT. SIR sangat membantu masyarakat tempatan dan selama ini tidak pernah mendengar adanya dugaan pencemaran lingkungan.
Disisi lain, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu Saiful Bahri, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas DLH Inhu Joni Maryanto mengatakan, kedatangan beberapa mahasiswa yang tergabung dalam PMII ke Kantor DLH hanya Audensi mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan Pencemaran limbah ke sungai di Kecamatan Kelayang tepatnya di Dusun Tua Pelang.
Dalam penjelasan Kabid, tindakan audensi ini kelanjutan atas beredarnya pemberitaan dugaan pencemaran di Medsos. Atas hal ini, Tim Dinas DLH sudah melakukan klarifikasi di lapangan, namun saat ditinjau ke lokasi yang diduga tercemar tidak menemukan pencemaran lingkungan oleh PT. SIR.
"Mahasiswa yang tergabung di PMII datang melakulan audensi saja, karena masih dalam pandemi hanya perwakilan yang hadir sebanyak 5 orang. Terkait sungai yang dicemari, setelah pihak Dinas DLH turun kelapangan pada awal bulan juli tahun 2021 kemarin, tidak menemukan dugaan pencemaran yang dilakukan PT. SIR, karena di hulu dan hilir sungai itu bukan Desa Dusun Tua Pelang, disitu aja sudah tidak benar dan mahasiswa yang tergabung dalam PMII tidak pernah melihat langsung kelokasi yang diduga dicemari," jelas Kabid Jony Maryanto saat dikonfirmasi oleh media ini diruang kerjanya.
Kabid Jony Maryanto juga menjelaskan, dalam uji air sungai di lapangan dari DLH sejauh ini tidak ada pencemaran, untuk Kadar Oksigen Terlarut (DO) sendiri 7 dan PH air 4,5.
"Dalam pengawasan dan verifikasi dilapangan yang juga disaksikan bersama masyarakat setempat kita harus berbicara data akurat, intinya tidak ditemukan pencemaran. Namun untuk keterbukaan kita dari dinas sudah menjelaskan audensi kepada adik-adik PMII, itu artinya kritik dan saran tetap diterima demi kebaikan sesama," tutup Joni Maryanto. (Pt)
Tulis Komentar