Lagi asyik Main Leng, Lima Pelaku Disikat Polisi Rokan Hilir

Kelima pelaku judi leng diamankan di Polsek Bangko Pusako Rokan Hilir.

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Polres Rokan Hilir terus berupaya membersihkan penyakit masyarakat ( pekat), termasuk aktivitas pemainan yang berbau perjudian diwilayah hukumnya. Hal itu dengan diamankannya lima orang pemuda yang sedang bermain judi leng dengan kartu king fish.

Kelima orang yang diduga pemain kartu king fish ini, diamankan jajaran Polsek Bangko Pusako di TKP Gang Belerang, di warung Jalan Lintas Riau-Sumut, Balam Km 22, Kamis (20/9/2018) sekira pukul 02.30 wib dini hari. Kelima tersangka berinisial AA (27), SM (40), JM(27), SS(36), BP (39).

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, IPTU Yuliardi, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut dan mengatakan, terungkapnya pemain King fish tersebut awalnya Kamis, (20/9/2018) sekira pukul 01.00 wib Dini hari, Kanit Polsek Bangko Pusako, Bripka Zustianus mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga maraknya perjudian di warung (AA) di Jalan Lintas Riau-Sumut, Balam Km 22 Bangko Sempurna.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan Unit Reskrim untuk turun kelokasi dilengkapi dengan Springas untuk melakukan penyelidikan.

"Saat di TKP sekira pukul 02.30 wib, melihat 5 orang sedang asik bermain judi memegang kartu king fish atau perjudian leng disertai bukti taruhan, kemudian langsung diamankan", kata IPTU Yuliardi, Jum'at (21/9/2018).

Selain kelima pelaku, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.508 ribu, 4 Set Kartu King Fish. Uang pecahan yang ikut disita, pecahan Rp 100 Ribu 6 lembar, pecahan Rp 50 Ribu 9 lembar, pecahan Rp 20 Ribu 6 lembar, pecahan Rp 10 Ribu 32 lembar, dan pecahan uang Rp 2 Ribu 4 lembar.

"Kelima pelaku judi King fish, dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko Pusako, guna proses lidik dan pemeriksaan lebih lanjut", pungkas Yuliardi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar