Sertu Ardian Agus Minta Masyarakat Tidak Buka Lahan Dengan Cara Membakar

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kuala Gasib Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Ardian Agus meminta masyarakat Kuala Gasib untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Hal itu akan berdampak pada kerusakan ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. "Kita tidak ingin masyarakat melakukan itu, mari sama-sama kita tidak membuka lahan dengan cara membakar, kan masih ada cara lain seperti penggunaan alat berat," kata Sertu Ardian Agus kepada Riau Bernas, Minggu (18/7/2021).

Ia juga bersama masyarakat menyisir hutan dan lahan di daerah yang rawan terbakar di Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Saat menyisir hutan dan lahan bersama masyarakat tidak menemukan titik api. "Artinya Kampung Kuala Gasib saat ini, nihil dari titik api," jelas dia.

Sertu Ardian Agus menegaskan, apabila masyarakat terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka siap siap dipenjara paling lama 10 tahun. "Kita tidak ingin masyarakat dipenjara, maka kita gencarkan sosialisasi untuk mencegah Karhutla dengan cara tidak membakar dan dampak yang ditimbulkan cukup besar," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk pendapat masyarakat terkait sosialisasi dan patroli Karhutla ini sangat bagus. "Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa. Masyarakat mengakui sangat membantu memberi pemahaman kepada masyarakat. Mereka berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan," ingatnya lagi. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar