Didampingi Kapolres, Bupati Alfedri Berikan Bantuan Masker Untuk Rumah Ibadah
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si bersama Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto meninjau Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan, Sabtu (10/7/2021).
Pada kesempatan itu, Bupati Alfedri juga memberikan bantuan berupa masker kepada rumah ibadah yang berada di Kecamatan Lubuk Dalam Dan Kecamatan Kerinci Kanan, serta menyambangi rumah warga yang isolasi mandiri terkena dampak dari Covid-19.
Kemudian, Bupati Siak Bersama Kapolres dan Kadis Kesehatan dr. Toni Candra, memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19, berupa sembako, masker, serta obat-obatan.
''Kepada tokoh agama, alim ulama, saya ingin agar bapak dan ibu seluruh masyarakat dapat terhindar dari wabah mematikan ini. Untuk itu saya sangat berharap kesadaran kita semua untuk menjaga kesehatan dengan mentaati protokol kesehatan dalam setiap aktifitas di rumah ibadah. Jangan pernah tinggalkan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan," harap Alfedri
Alfedri juga menyampaikan agar masyarakat yang didapati tertular baik reaktif maupun positif covid-19, untuk dengan keikhlasan menjalani masa karantina/isolasi yang telah ditetapkan.
"Kepada bapak ibu yang telah terjangkit baik reaktif apalagi yang telah positif untuk menjalani karantina/isolasi 14 hari seperti yang telah di tetapkan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, dan selama masa karantina untuk benar-benar memisahkan diri dari anggota keluarga yang lain," tegasnya. (Adv/Van)
Tulis Komentar