Polisi Sita Barbuk, Dua Tersangka Dibekuk

Salah seorang tersangka

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Dua pria Bagan Batu kota kecamatan Bagan sinembah Rokan hilir terlibat transaksi dugaan narkotika jenis sabu sabu 

Berdasarkan informasi Humas polres terduga SS (40) warga Laila tul kalfiah dan PS (29) warga jalan bukit pembangunan dan keduanya dibekuk Kamis (08/7/21) sekira jam 22.00 wib kemaren .

"Dari hasil pengeledahan petugas berhasil menyita barang bukti (Barbuk) sebanyak 44 paket kecil dari dalam dompet sedangkan disaku celana ditemukan 1 Barbuk paket kecil diduga sabu sabu,"

Kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK dikonfirmasi hari minggu (11/7/21) melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi.

Pengungkapan bermula petugas mendapat informasi akan terjadinya transaksi dugaan narkoba Bekat informasi tersebut menuju kelokasi dilokasi dan melihat seorang laki laki mencurigai berdiri dijalan lintas 

Saat, menghampiri ianya sempat mengeluarkan dari saku celana lalu membuang dompet berjarak 3 meter dari tempat ia berdiri  

Kemudian petugas introgasi SS diakuinya barbuk didapati  dari PS warga dijalan perumahan DL Bagan Batu Kemudian petugas menuju dilokasi lalu mengamankan PS diperumhan DL No 12 F .

Sedangkan waktu geledah Badan PS tidak ditemukan Barbuk tersebut, langsung dibawa ke mapolsek Bagan sinembah untuk proses penyelidikan, lanjutnya

"Pengakuan SS Barbuk milik diperoleh dari PS, Kamis 08/7/21) sekira jam 14.00 wib dan dibelinya seharga Rp 850 ribu, sebanyak 4 gram, akan dijual atau edarkan." Pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar