Pak Kumis Ditangkap di Sungai Tapah, Ini Penyebabnya

Barang bukti yang diamankan oleh petugas
ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rokan Hilir meringkus dua pelaku narkotika jenis sabu- sabu, Kamis (04/06/2020) sekira 13.30 di Jalan Sungai Tapah Tanjung Medan. Informasi diterima media ini, pelaku adalah Jul (43) warga  Dusun Simpang Tugu Desa Tanjung Medan dan Pak Kumis (55) warga Jalan Pemda Bukit nenas Pujud. 

 

Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubbg Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH,menjelaskan kejadian awalnya. Menurutnya, tim Satresnarkoba memperolehi Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sungai Tapah kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu 

 
Berkat informasi yang diperolehi dari anggotanya, Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, memerintahkan agar tim opsnal segera melakukan penyelidikan. Kemudian sekira pukul 13.30 WIB tim opsnal melihat pria yang mencurigai di warung kemudian langsung dilakukan penggeledahan. Di lokasi, petugas menemukan 2 paket dari kantong depan celana milik pelaku Jul .
 
Setelah diamankan, Sambung Juliandi, petugas menanyakan asal muasal narkoba sabu sabu yang dimilikinya. Pelaku mengakui diperolehi dari pak kumis 
 
"Dari keterangan pelaku, tim kembali bergerak hingga berhasil meringkus pak kumis," terang Juliandi 
 
Sementara Barang Bukti diamankan petugas, 2 paket sabu berat kotor 2.61 gram, 1 buah timbangan, uang Rp 3.330.000, Dompet , Ponsel Mito warna merah, Nokia warna hitam, Oppo warna merah serta bungkus plastik.
 
"Peran kedua pelaku sebagai pengedar dan pemakai sabu sabu, kini keduanya diamankan di Mapolres Rohil," pungkasnya. (syofyan)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar