Tanggapi Kesan Tebang Pilih Penertiban Galian Tanah Uruq, Ini Dia Penjelasan Kapolres Rohil

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto,SH,SIK,MSi


ROHIL(RIAUBERNAS.COM,)
Polres Rohil menanggapi adanya kesan tebang pilih dalam aktivitas penertiban Galian C alias tanah uruq diwilayah Kabupaten Rokan Hilir baru -baru

Kesan tebang Pilih penertiban Galian C, sempat viral dibeberapa pemberitaan media online

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Rabu (5/4/23) melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menanggapi mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini tidak ada tebang pilih dalam menangani kasus Galian C atau tanah urug yang tak mengantongi izin

Terkait kegiatan Galian C alias tanah urug di Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimbo Melintang aktivitas dilakukan oleh PT. Modi Makmur Perkasa (PT.MMP

Kapolres menegaskan sudah ada dilakukan upaya pemanggilan terhadap PT. MMP pada 15 Nopember 2022 yang lalu

"Jadi, tidak ada sama sekali, Polres Rohil melakukan upaya- upaya dengan prinsip tebang pilih mulai dari milik masyarakat maupun milik perusahaan ," terang Juliandi

Meskipun sudah pemanggilan , sambung dia dipastikan melalui tahap -tahap proses penyelidikan dan pembuktian lebih dulu

Bahkan sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi bersama Ahli Dinas ESDM Provinsi Riau, oleh karena kewenangan perizinan itu dari dinas pertambangan.

" Dari dinas juga sudah memberikan teguran maupun peringatan berdasarkan surat dESDM Nomor : 540 / DESDM.04/0277 setelah tim Dinas ESDM Provinsi Riau turun kelokasi ." Jelas AKP juliandi,SH (Rls/Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar