Antisipasi Karhutla, Sertu Uuk Sudarijanto Lakukan Patroli

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Maredan Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Uuk Sudarijanto melakukan patroli  kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Maredan Kecamatan Tualang.

Ia juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuka Lahan dengan cara membakar. "Kita sampaikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, apalagi membakar hutan," kata Sertu Uuk Sudarijanto kepada Riau Bernas, Kamis (8/7/2021).

Apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan dipenjara selama 10 tahun. "Kita tidak ingin masyarakat dipenjara, mohon bersama sama kita menjaga hutan dan lahan ini. Sebab apabila terbakar, maka akan merusak Ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara," jelas dia. 

Ia juga menyisir hutan dan lahan yang dinilai rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Penyisiran yang ditemani oleh perwakilan masyarakat Maredan, dan tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Maredan nihil dari titik api," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar