Kampung Aman Dan Sei Coa Kecamatan Sinaboi Lakukan Pemungutan Suara Ulang
ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Sidang pleno perhitungan suara di PPK Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir terpaksa dihentikan sementara, karena adanya pemilihan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS di Kepenghuluan Sei Bakau. Demikian dikatakan Ketua KPU Rokan Hilir, Supriyanto, SH.Msi, Jum'at (26/4/2019).
"PSU susulan direncanakan berlangsung besok Pagi di 2 TPS, yaitu TPS 02 dan 06 kepenghuluan Sei Bakau, Sedangkan pleno perhitungan suara akan dilanjtkan selesai PSU", kata Supriyanto.
Ketua PPK Sinaboi Suprianto, SE, mengatakan, Sidang Pleno perhitungan perolehan suara pemilu 2019 di kepenghuluan Sei Bakau dengan jumlah 15 TPS, termasuk TPS 02 Jalan poros Sei Coa, dan TPS 06 Kampung Aman.
"Di 4 kepenghuluan, yaitu Kepenghuluan Darul salam, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kepenghuluan Sei Nyamuk, hasil perhitungan suara pemilu di PPK tingkat kecamatan, sudah diantar ke kantor KPU Rokan Hilir", terang Ketua PPK Sinaboi ini. (Syofyan)
Tulis Komentar