Ingatkan Prokes, Sertu Afrisal Sisir 3 Lokasi Yang Dinilai Rawan Penularan Covid-19

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal, menyisir tiga lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 saat melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Ke tiga lokasi itu adalah Pasar tuah Serumpun KM 4. BRI KM 4 dan Toko Panorama KM 4 Kecamatan Tualang. Ketiga lokasi ini merupakan lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19, karena pusat keramaian.

"Kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan dimanapun berada. Seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," kata Sertu Afrisal kepada Riau Bernas, Rabu (7/7/2021).

Dalam penyisiran bersama Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang itu, Sertu Afrisal berhasil menjaring dua warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Yaitu Sodikin (45) dan Rudy (23).

"Mereka diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan, hal itu dilakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," jelas dia. 

Namun ketika warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan. Maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

Sementara bagi pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usahanya pada jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja.

Apabila mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Lebih bagus dirumah saja, jangan keluar rumah, karena saat ini rawan dengan Penularan Covid-19," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar