Berusaha Merebut Senjata Petugas, ES Pelaku Pemerkosa Bindes Dihadiyahi Timah Panas

ES pelaku pemerkosa Bindes didampingi Kapolsek Ukui AKP Amriadi SH dan petugas Reskrim.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Pelaku pemerkosa bidan Desa di Ukui beberapa hari yang lalu, akhirnya tidak berkutik saat dibekuk team gabungan Jatanras/Resmob Polda Riau, Sat Reskrim Polres Pelalawan, dan Reskrim Polsek Ukui, Kamis (09/8/2018) sekira pukul 23.00 Wib, di Jalan Lintas Timur, Simpang Kancil Kecamatan Batang Gansal INHU.

Pelaku pemerkosa yang berinisial ES (30) merupakan warga Desa Petaling Jaya, Kecamatan Batang Cinaku Indragiri Hulu (INHU) Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Bagian Humas Polres Pelalawan Alvin Pratama, kepada awak media, Jum'at (10/8/2018) menjelaskan, bahwa pada hari Rabu tanggal 8 Agustus 2018, team Jatanras/Resmob Polda Riau bersama Sat Reskrim Polres Pelalawan, dan Reskrim Polsek Ukui mendapat informasi dari masyarakat, bahwasannya pelaku pemerkosa disertai dugaan pencurian dengan kekerasan a/n ES berada di wilayah INHU (Batang Gansal).

Mendapat informasi tersebut, kemudian team berangkat menuju wilayah Batang Gansal INHU. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan profiling selama dua hari di wilayah tersebut, dan berkoordinasi dengan Polsek Batang Gansal Polres INHU.

Akhirnya, ES berhasil diamankan di Jalan Lintas Timur, Simpang Kancil Kecamatan Batang Gansal (Bengkel Siahaan) Indragiri Hulu, Kamis (09/8/2018) sekira pukul 23.00 Wib.

"Pada saat di bawa, pelaku berusaha merebut senjata petugas dan melakukan perlawanan terhadap Personel unit jatanras/Resmob, akhirnya pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki sebelah kanan", terang Alvin.

Ditambahkan, dari tangan pelaku berhasil diamankan sebagai barang bukti, sebuah Hp merk Nokia tipe 130 warna hitam (milik korban). Dan saat diintrogasi, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya. (sam)




 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar