Di Tualang Bisa Buat Paspor, Imigrasi Siak Beri Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Tualang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Siak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kecamatan Tualang melalui program Eazy Paspor di kantor Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu (6/7/2022).

Program Eazy Paspor atau pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan diluar kantor   merupakan program yang digagas oleh Kementerian hukum dan HAM RI Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilaksanakan oleh Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Siak di Kampung Tualang.

Sebanyak 35 warga Kecamatan Tualang membikin paspor di Kampung Tualang. Para pemohon tidak perlu  datang ke kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Siak, cukup hadir di Kampung Tualang Paspor siap dalam 3 hari depan. 

"Ini merupakan pelayanan maksimal kami dalam melayani masyarakat yang ingin buat paspor. Kami langsung ke lokasi pemohon paspor dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling atau mobile unit surat perjalanan republik Indonesia (SPRI)," kata Kepala Imigrasi kelas II TPI Kabupaten Siak Yanto SH melalui Kasi Lalu lintas dan izin tinggal keimigrasian Kabupaten Siak, Nano Sumarno kepada Riau Bernas di Kampung Tualang.

Kepada pemohon paspor, lanjut dia. terlebih dahulu mendaftar diri dengan formulir yang disediakan dengan membawa persyaratan dan identitas pemohon, setelah itu, Perekaman

Setelah perekaman, baru kita berikan biling pembayaran ke bank Persepsi atau kantor pos sebesar Rp 350.000.
"Dengan program eazy passport pemohon mendapatkan paspor lebih mudah, irit dan hemat waktu. Kita tahu jarak tempat tinggal masyarakat cukup jauh sampai tiga jam, maka kita hadir menjemput bola memberikan kemudahan pelayanan paspor," jelas dia

Nano menjelaskan bahwa target paspor adalah instansi Pemerintah, Perusahaan dan masyarakat yang ingin melaksanakan umroh maupun pelaksanaan Haji
"Semoga pelaksanaan Eazy Passport dapat membantu masyarakat dalam pembuatan paspor dan bermanfaat buat masyarakat," imbuhnya.


Penghulu Kampung Tualang Juprianto MIp selaku tuan rumah mengucapkan terimakasih kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Siak hadir kemari untuk membantu proses pembuatan paspor

"Kita sudah informasikan, bukannya hanya masyarakat Kampung Tualang, kampung lain sudah diinformasikan. Sebanyak 35 paspor yang sudah terdaftar, kemungkinan terus bertambah, karena pelayanan Eazy Passport sampai warga tidak ada lagi membuat paspor," kata Ketua APDESI Kabupaten Siak itu.

menurut dia, kerjasama dengan imigrasi kelas II Siak sangat terbantu sekali buat masyarakat Kecamatan Tualang

Masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh lagi ke Siak, cukup datang kesini lengkapi syarat syarat, "insyaallah paspor jadi dalam tiga hari kedepan, biaya pemohon hemat, resiko perjalanan tidak ada," jelas dia

Dijelaskannya, dalam pengambilan paspor, apabila sudah selesai dicetak oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Siak.
"Kita bisa mengambil paspor secara kolektif, berdasarkan surat kuasa yang dibuat berdasarkan kesepakatan bersama," tutupnya. (van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar