Tutup Diklat PMKS, Wabup Rohil Sebut Naker Lokal Berkompeten

Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman SS.MH menutup Diklat operator mesin dan peralatan produksi peralatan mesin kelapa sawit

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Pendidikan dan pelatihan (Diklat) operator mesin dan peralatan produksi peralatan mesin kelapa sawit (PMKS) ditutup Wakil Bupati H.Sulaiman SS.MH, Senin( 5/3/22) dilantai III kantor Bappeda Rokan Hilir 

Diklat berbasis kompetensi 3 1 adalah angkatan VII Operator Mesin dan Peralatan Produksi Tahun 2022 ini merupakan program pembangunan industri yang dilakukan secara bersama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri ( BPSDMI ) Kementerian Perindustrian melalui Balai Diklat Industri Medan dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Kepala Balai Diklat Industri (BDI) Medan Drs. Indra, M.Si melalui perwakilannya Anna Taskiya mengatakan Diklat  diikuti 50 orang peserta  terdiri 39 dari masyarakat umum dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir dan 11 dari karyawan PKS . 

Anna Taskia menyebutkan  Diklat selama 12 hari itu telah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya seperti
Pemaparan materi selama 8 hari, kerja praktek di PT. Mustika Agung Sarana Sejahtera selama 2 hari, 

Kemudian pelaksanaan uji kompetensi selama 2 hari di PT. Mustika Agung Sarana Sejahtera. 

"Target kita, usai diklat ini peserta bisa berkompeten, sehingga dapat menjadi nilai tambah dalam mencari pekerjaan," katanya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman mengatakan tujuan dari penyelenggaran diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia industri Kabupaten Rokan Hilir agar terwujudnya SDM yang kompeten dan berdaya saing pada sektor industri. 

Lebih lanjut Wabup menjelaskan bahwa Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP telah berkomitmen untuk mengembangkan SDM Kabupaten Rohil dengan memberi perhatian penuh melalui kerjasama dengan lembaga diklat industri. 

"Pada penyelenggaraan diklat ini, peserta akan memperolehi 2 jenis sertifikat, yakni sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi," sebutnya. 

Wabup meyakinkan, tenaga kerja lokal Rohil mampu bekerja sesuai keahliannya, Akan tetapi sambungnya Kadang- kadang pihak perusahaan menerima karyawan membutuhkan ahli sertifikat kompetensi.

Oleh karena itu lanjutnya, dengan adanya kegiatan ini, peserta Diklat telah di bekali sertifikat, sehingga tidak ada lagi alasan perusahaan untuk menolak tenaga kerja lokal Rokan Hilir.

"Namun, sertifikat juga tidak mutlak menjadi tolak ukur, kata Wabup, kalaupun harus dites keahliannya, silahkan dites. Kami yakin, InsyaAllah tenaga kerja lokal Rokan Hilir mampu bekerja sesuai keahliannya," paparnya. 

Wabup juga  berharap kepada Perusahaan berada diRohil dapat mempekerjakan tenaga kerja lokal sesuai dengan kompetensi dan keahliannya masing-masing.

Acara penutupan turut dihadiri Asisten II Setdakab Rohil Rahmatul Zamri, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Firdaus, Plt Kepala Dismkominfotiks Rohil Indra Gunawan, SE, serta unsur lainnya. (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar