Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Dan Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan IAS

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Setelah kasus penemuan mayat di jalan lintas Bono Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan pada Kamis 11 Februari 2021 kemarin, yang diketahui mayat tersebut adalah jasad IAS (15) siswi sekolah yang sempat dilaporkan menghilang akhirnya terungkap. 

Dan dalam waktu delapan hari setelah penemuan jasad IAS tersebut, Tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A (17) warga Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci, tepatnya di jalan Sultan Syarif Hasyim II di depan Masjid Ulul Azmi Pangkalan Kerinci, Jum'at (19/2021) sekira pukul 10.00 Wib. 

Dalam konferensi persnya, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik, didampingi Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar, S.Ik dan Kasubbag Humas Polres Pelalawan IPTU Edy Haryanto kepada awak media, Sabtu (20/2/2021) di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan mengatakan bahwa tertangkapnya tersangka berkat dari keterangan para saksi-saksi dan rekaman CCTV yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik. 

"Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 80 ayat (3) KUHP Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," jelas  Indra Wijatmiko. 

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar menjelaskan, sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, korban meminta kepada tersangka untuk mengantarkan ke sekolah untuk mengambil tugas dari sekolah. Selanjutnya, dengan mengendarai mobil, korban dan tersangka berputar-putar di seputar kota Pangkalan Kerinci. "Hal itu berdasarkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV yang kita dapat di jalan Sakura dan jalan Seminai," jelas Ario Damar. 

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Ario Damar, setelah berputar-putar, sampailah tersangka dan korban di Jalan Lintas Timur, tepatnya di daerah Desa Palas. Di dalam mobil terjadilah percakapan antara korban dan tersangka, dimana korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka.

"Tersangka panik saat korban (IAS) meminta pertanggungjawaban, karena panik lalu tersangka pun mencekik leher korban sampai selama Lima menit," ungkap Damar. 

Melihat korban tidak bergerak, tersangka mengarahkan mobil yang dikendarainya kearah jalan lintas Bono, dan saat di Desa Palas tersangka sempat membuang Hp serta kertas tugas korban yang hingga saat ini belum ditemukan.

"Sesampainya di jalan lintas Bono, tersangka kemudian membuang mayat korban ditepi jalan. Tepatnya di TKP penemuan mayat korban IAS," terang Ario Damar. 

Ario Damar menambahkan, terkait issu yang beredar di masyarakat bahwa korban diculik dan pelaku lebih dari satu orang, itu tidak benar. "Antara korban dan tersangka kenal dekat, jadi bukan penculikan. Dan pelaku hanya tersangka sendiri tidak ada tersangka lain," kata Ario Damar menegaskan. 

Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar juga mengimbau agar di sekolah-sekolah dan di tempat-tempat keramaian hendaknya dipasang atau dilengkapi dengan CCTV. (Sam) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar