Kopda L Sigalingging Sampaikan ke Masyarakat Yang Membuka Lahan Tidak Dibakar

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Teluk Rimba Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda Lasroha Sigalingging menyampaikan kepada masyarakat Teluk Rimba kalau membuka lahan tidak dengan cara membakar. 

Hal itu disampaikannya saat melakukan kegiatan Patroli Karhutla di Kampung Teluk Rimba Kecamatan Koto Gasib  Kabupaten Siak. "Kampung Teluk Rimba ini merupakan daerah rawan terbakar, jadi jangan coba coba membuka lahan dengan cara membakar, apalagi bakar hutan," kata Kopda Lasroha Sigalingging kepada Riau Bernas, Senin (14/6/2021).

Ia bersama masyarakat juga melakukan penyisiran di wilayah Teluk Rimba yang rawan terbakar. Dan tidak menemukan titik api. "Kampung Teluk Rimba nihil dari titik api. Saat ini melalui patroli Karhutla ini, masyarakat terbantu dengan pemahaman yang diberikan, bahkan mereka berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan," sebut dia.

Apabila terbukti membakar Lahan, lanjut dia, hukuman menanti. "Hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara, karena dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara, maka jangan lakukan itu," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar