Kejari Siak Akan Lakukan Pengecekan Semenisasi Gang Sungai Dan Trotoar Maredan

Kasi Intel Kejari Siak Saldi, SH.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Terkait dugaan pengerjaan semenisasi Gang Sungai dan Trotoar di Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang terkesan asal jadi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak akan melakukan pengecekan ke lapangan. 

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Siak Saldi, SH, kepada Riau Bernas, Jum'at (11/6/2021) di Siak. "Iya kita akan cek, cuma belum bisa dalam waktu dekat ini, karena banyak kerjaan yang harus diselesaikan," kata Saldi melalui selulernya.

Saldi menyebutkan, dalam pengecekan, ia menggunakan waktu senggangnya untuk dilakukan pemeriksaan. "Iya pasti kita cek, cuma gak bisa dalam waktu dekat ini, nanti dikabari," tutupnya.

Seperti diketahui, bahwa pengerjaan Gang Sungai sebesar Rp 236.962.597 dengan menggunakan dana Kampung yaitu APBN tahun 2019. Sementara panjang semenisasi itu 245 meter, dengan lebar 3 meter dan tinggi 0.15 meter. Sementara panjang trotoar hampir sama dengan gang sungai, cuman terkait anggaran sampai saat ini belum tahu. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar