Dugaan Ada 783 DPT Ganda di Pelalawan

KPU, Bawaslu dan Parpol Lakukan Penghapusan DPT Ganda

KPU, Bawaslu dan Parpol lakukan penghapusan data ganda bersama.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Bawaslu dan partai politik di Kabupaten Pelalawan saat ini tengah menggelar rapat penghapusan data ganda bersama. Dugaan ada sekitar 783 pemilih yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ganda yang terjadi di daerah ini.

"Ya, dugaan ada 783 DPT pemilih ganda di daerah ini," terang Komisioner KPU Pelalawan Divisi Perencanaan dan data, Wankardi Wandi S.sos, pada media ini via selulernya, Rabu (12/9).

Wankardi menjelaskan dari dugaan adanya DPT ganda sebanyak itu, maka pihaknya bersama Bawaslu dan parpol melakukan pemeriksaan bersama-sama. Pasalnya, dari jumlah 783 DPT ganda itu, 72 diantaranya adalah DPT ganda identik sementara 711 DPT lainnya dikategorikan DPT ganda tidak identik.

"DPT ganda identik itu jika semua elemen data sama NIK. Namun jika DPT tidak identik yakni jika NIK dan nama sama namun alamat berbeda, namun bisa juga NIK sama dan alamat sama tapi nama dan TPS berbeda," ungkapnya.

Dijelaskannya, atas dasar dugaan adanya DPT ganda yang sama itu, untuk DPT tidak identik pihaknya melakukan verifikasi faktual dengan turun langsung ke lapangan, menjumpai si pemilik data yang diduga ganda tersebut.

"Jika orangnya ada dan semuanya sesuai maka tidak ganda, tapi jika orangnya tidak ada maka besar kemungkinan adanya DPT ganda," tandasnya.

Verifikasi pendataan pemilih yang diduga ganda terus dilakukan oleh KPU bersama bawaslu dan parpol yang ada di kabupaten Pelalawan. Dan kini pihaknya tengah melakukan penghapusan data ganda bersama para penyelenggara pemilu. (ndy)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar