Tegakan Prokes, Sertu Abdon Pardosi Sisir 3 Lokasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serta Abdon Pardosi menyisir tiga lokasi untuk menegakkan Protokol Kesehatan di Kota Industri Kabupaten Siak. Ketiga lokasi itu adalah, Pasar Tua Serumpun Km 4 Tualang, Bank BNI KM 5 Perawang dan BRI Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kita mengingatkan kepada masyarakat untuk wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," kata Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Kamis (3/6/2021).

Selain mengingatkan tentang Protokol Kesehatan, Sertu Abdon Pardosi juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan. "Apabila masyarakat ada gejala pernapasan, sakit tenggorokan dan hilang indera penciuman, segera periksakan diri ke dokter, karena cara itu lebih efektif untuk mencegah penularan Covid-19," jelas dia. 

Agar masyarakat disiplin mengikuti Protokol Kesehatan, maka penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan wajib dilakukan, tapi masih ada juga masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

"Mereka akan dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," jelas dia

Apabila terjaring lagi tidak menggunakan masker, maka akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 4 tahun 2020. "Kita tegaskan wajib menggunakan masker dimanapun berada, demi kebaikan kita bersama," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar