Koramil 10 Perawang Sisir Tiga Lokasi Rawan Penyebaran Covid-19

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto menyisir tiga lokasi yang dinilai rawan penularan penyebaran Covid-19. Ketiga lokasi itu adalah, Pasar Tua Serumpun Km 4 Tualang, Jalan Pertamina, Jalan Perawang-Buton Km 11.

"Kita mengingatkan kepada masyarakat untuk wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," kata Serma Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Rabu (2/6/2021).

Apabila masyarakat ada gejala pernapasan, sakit tenggorokan dan hilang indera penciuman, silahkan periksa ke dokter, karena cara itu lebih efektif untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Ketika melakukan penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan, masih ada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker. "Mereka akan dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," jelas dia. 

Apabila terjaring lagi tidak menggunakan masker, maka akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 4 tahun 2020. "Maka kita tegaskan wajib menggunakan masker dimanapun berada, demi kebaikan kita bersama," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar