Merasa Tidak Ada Memberdayakan Masyarakat Tempatan, Puluhan Masyarakat Kepung GI Tualang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Merasa tidak diberdayakan oleh perusahaan PT. Citramega Karya Gemilang (CKG) terhadap masyarakat tempatan, puluhan masyarakat Maredan Barat mengepung pengerjaan Gardu induk (GI) 500 KV di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Pengerjaan yang saat ini memasuki tahap pemerataan lahan kurang lebih 16 hektar, ternyata sudah dikerjakan 2 hari oleh pihak perusahaan dengan menggunakan alat berat.

Tampak puluhan masyarakat bersama Penghulu Kampung sedang melakukan negosiasi terhadap dua serikat pekerja yang sedang bertikai.

"Awalnya bermula dari dualisme SPTI, yang kemudian merambat ke pemberdayaan masyarakat. Karena kita melihat, ini masalahnya dipegang oleh oknum-oknum tertentu," jelas Penghulu Kampung Maredan Barat, Al Jufri, S.sos kepada Riau bernas.com di lapangan, Kamis (20/6/2019).

Sesuai kesepakatan kemarin, kalau pemberdayaan masyarakat itu melalui badan usaha milik kampung, tapi kenyataan di lapangan baik dari segi pengamanan dan penjaga, itu dikuasai oleh organisasi atau oknum. Artinya, tidak ada keterbukaan dari pihak kontraktor.
 
"Ternyata penyelesaian di kantor atau musyawarah beda pula penerapan dilapangan, inilah masalahnya," jelasnya lagi.

Terkait dualisme SPTI ini, Penghulu menyarankan agar kedua serikat pekerja transportasi indonesia ini dibekukan, biar masyarakat memilih kembali.

"Kedua serikat pekerja ini, adalah warga saya, jadi saya lihat SPTI ini ada kepentingan masing-masing, maka dari dibekukan saja supaya masyarakat memilih kembali, karena asas negara kita musyawarah dan mufakat," pungkasnya.

Sementara itu, Pihak perusahaan PT. Citranega Karya Gemilang (CKG), melalui pengawas lapangan Yunan Lim, Jum'at (21/6/2019) mengatakan, bahwa dalam Kesepakatan kerja bersama (KKB) sekitar satu Minggu yang lalu kita buat, SPTI milik ibu Nuraini Sembiring yang telah di disepakati.

Terkait permintaan Dua KKB untuk dua serikat pekerja yang bertikai, Yunan Lim mengatakan, "Itu tidak mungkin, Kita cukup satu aja mengeluarkan KKB yang telah disepakati, kita berharap semua pihak menghargai apa yang telah disepakati itu", tutupnya. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar