Pastikan Warga Jalankan Prokes, Sertu Alexander Sigalingging Sisir Tiga Lokasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna memastikan warga menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) ditiga lokasi yang dinilai rawan penularan Covid-19 di Kota Industri, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging melakukan penyisiran di tiga lokasi yaitu BRI Cabang Perawang, Pasar Tuah Serumpun dan Loket atau Bus KM 7 Perawang.

"Kita terus lakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan agar masyarakat terbiasa mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan, yang dinilai rawan dengan Penularan Covid-19," jelas Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Kamis (27/5/2021).

Dijelaskannya, bila ada gangguan pernapasan, Sakit tenggorokan, letih atau lesu, periksakan diri ke dokter, paling terpenting di rumah saja, jangan kemana-mana.

Apabila masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker, maka siap-siap dihukum membuat surat pernyataan dan akan didenda. "Sekurang-kurangnya membuat surat pernyataan, kalau sering kedapatan tidak menggunakan masker dan Tim Yustisi yaitu Satpol PP Siak turun, maka akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar