Serda Sarju Jaring 3 Warga Tak Gunakan Masker di Empat Lokasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju berhasil menjaring 3 warga tidak menggunakan masker di empat lokasi di Kecamatan Tualang. 

Ke empat lokasi yang dilakukan penjaringan penegakan disiplin Protokol Kesehatan adalah Pasar Tuah Serumpun, Kantor Cabang BRI perawang KM 06, Alfamart KM 4 jalan Perawang-Minas, Warnet jalan raya KM 6.

Ketiga warga itu adalah Deddy (25), Ruslan (23), Sabri (37), dan diberi hukuman agar mereka jera. "Kita beri hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera," kata Serda Sarju kepada Riau Bernas, Sabtu (8/5/2021).

Kendati berhasil menjaring tiga warga, Serda Sarju juga tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. Hal itu wajib dilakukan demi kebaikan bersama. 

"Bagi masyarakat yang selalu terjaring tidak menggunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020," tukasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar