Dalam Waktu Dekat, Pemkab Pelalawan Akan Bayarkan TPP 13 dan Gaji 13 Berikut TPP dan Gaji Bulan Mei

Kepala BPKAD, Devitson, SH, MH

 

PELALAWAN - Pemkab Pelalawan dalam waktu dekat berdasarkan pengajuan dari OPD masing-masing akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 dan Gaji 13, selain TPP dan gaji bulan Mei.

"Jadi selain TPP bulan Mei juga Gaji Mei, selain itu dibayarkan juga gaji 13 secara penuh," terang Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson, SH. MH, pada media ini, Selasa (4/6/2024).

Dia menjelaskan bahwa pemberian gaji 13 ini digelontorkan untuk keperluan sekolah. Sementara besaran TPP yang akan dibayarkan ke para ASN sebesar Rp. 12 Milyar. Sedangkan untuk gaji sebanyak 22 Milyar tiap bulannya.

"Jadi yang akan dibayarkan itu TPP 13, gaji 13,TPP bulan Mei dan gaji Mei, dimana total semua yang dibayarkan sebesar 34 milyar untuk pembayaran TPP dan gaji," katanya.

Lanjutnya, dalam aturan pembayaran gaji 13 ini paling lambat bulan Juli tapi atas kebijakan Bupati Pelalawan mengingat keperluan sekolah anak-anak yang mendesak ditambah Lebaran Iedul Adha, gaji 13 dibayarkan bersamaan dengan TPP bulan Mei dan gaji bulan Mei, TPP 13 dan gaji 13.

Diakuinya, bahwa memang pembayaran TPP 13b dan gaji 13 ini paling lambat bulan Juli. Namun karena kebijakan Bupati maka TPP 13 dan gaji 13 dibayarkan di bulan Juni, guna keperluan menghadapi anak-anak sekolah dan juga Lebaran Iedul Adha. (ndy)

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar