Serda Sarju Berikan Imbauan Prokes ke Warga Tualang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) di empat lokasi di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, yaitu Pasar Tuah Serumpun, BRI Cabang Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Warnet KM 6 Perawang, dan Alfamart KM 5 Tualang. 

Penyisiran dilakukan agar masyarakat Kecamatan Tualang terbiasa mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Kita pastikan masyarakat mengikuti Prokes guna mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19 di Kecamatan Tualang," kata Serda Sarju Kepada Riau Bernas, Kamis (20/5/2021).

Kalau ada yang membandel dan tidak menggunakan masker, siap-siap dihukum. Hukumannya yaitu mengutip sampah, membuat pernyataan, bahkan sampai didenda. "Apabila kedapatan lagi tidak menggunakan masker, akan didenda sebesar Rp 200.000. kita ingin masyarakat bisa patuh dan mengikuti Protokol Kesehatan," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar