Lahan Terbakar di Siak Sudah Mencapai 87 Hektare, Belum Ada Tersangka

Manggala Agni Daops Siak melakukan pemadaman api di salah satu lahan milik warga.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tercatat, sejak bulan Januari hingga Maret tahun 2021, lahan di Kabupaten Siak yang terbakar sudah mencapai 87 hektare, yang tersebar di sejumlah titik di Kota Istana. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, pada bulan Januari luas lahan terbakar mencapai 10,4 ha di 3 titik. Bulan Februari luas yang terbakar sebanyak 43,8 ha di 15 titik. Dan terakhir sebanyak 33,4 ha luas lahan yang terbakar di 10 titik.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Siak masih didominasi di atas lahan milik warga, sebagian besar kebun sawit dan sebagian lagi ada lahan yang masih semak belukar yang belum digarap. Dan sampai saat ini, Karhutla di Siak tersebut belum diketahui pasti penyebabnya. 

Sementara di lokasi lahan terbakar sudah di pasang garis polisi (Policeline). Hal itu sebagai pertanda bahwa Polres Siak sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran lahan, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polres Siak. 

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto, melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P Aritonang, Rabu (31/3/2021)  mengatakan, hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran lahan tersebut, apakah disinyalir ada tindak pidana atau bukan.

Dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa, seperti pemilik lahan, perangkat desa, bahkan pihak perusahaan yang dekat dengan lokasi Karhutla.

"Untuk sekarang ini, kita belum dapat tersangkanya, tapi kita sudah masuk tahap pengumpulan bukti-bukti di lokasi," tutup kasat. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar