Sertu Abdon Pardosi: Masyarakat Abaikan Prokes Akan Dihukum

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi memastikan masyarakat Kecamatan Tualang yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) akan diberi hukuman Dan membuat pernyataan.

Hal itu dilakukan saat Tim Yustisi melakukan Patroli Gabungan memberi imbauan dan pendisiplinan masyarakat produktif aman untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, BRI KM 6 Perawang dan Terminal Perawang.

"Bagi masyarakat yang abaikan Prokes akan dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan," kata Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Selasa (18/5/2021).

Dirinya juga mengimbau agar social distancing kepada masyarakat untuk membantu memutus mata rantai penularan Covid-19. "Penerapan Protokol Kesehatan saat ini wajib dilakukan, mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," tambah dia.

Dia menjelaskan, apabila kedapatan lagi tidak menggunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000, sesuai Perda no 4 tahun 2020, maka wajib mengikuti Protokol Kesehatan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar