Serma Edy Suprianto Jaring 2 Warga Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto menjaring 2 warga tidak mengunakan masker saat menyisir di tiga lokasi di Kabupaten Siak,yaitu Masjid Al-Amin KM 7 Kecamatan Tualang, Masjid Al-Iklas Jalan Pertamina KM 2 Kecamatan Koto Gasib, Jalan Perawang Buton, SPBU KM 11 Kecamatan Koto Gasib. 

"Masih ada kita menjaring warga tidak mengunakan masker saat melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan," kata Serma Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Kamis (13/5/2021).

Kedua warga, lanjut dia, adalah Imam (28) dan Rini (22). "Keduanya diberikan hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar dia jera," jelas dia. 

Serma Edy Suprianto tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Jangan kedapatan lagi tidak menggunakan masker, kalau sering kedapatan maka akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar