Sisir di 4 Lokasi, Sertu Ardian Agus Jaring 4 Warga

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Ardian Agus melakukan penyisiran di empat lokasi di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. hal itu guna memastikan agar masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan, sasarannya adalah warga yang tidak mengunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

 Perihal lokasi yang disisir adalah, Pasar Tuah Serumpun Perawang, Indomaret KM 5 Kecamatan Tualang, Bank Cabang BRI Perawang dan Terminal Perawang. "Kita berhasil menjaring 4 warga yang masih tidak mengunakan masker. Ke empat warga dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan," kata Sertu Ardian Agus  kepada Riau Bernas, Jum'at (30/4/2021).

Keempat warga itu adalah, Sumiati (30), Wahyudin (25), Fitri (23) dan Azwar (27). Operasi yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan wajib dilakukan agar masyarakat terbiasa mengikuti Protokol Kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan.

"Mari kita sama-sama putus mata rantai penularan Covid-19 dengan patuh mengikuti Protokol Kesehatan, maupun saat berada di sepeda motor atau mobil. Apabila terbukti sering tidak gunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000, sesuai Perda no 4 tahun 2020," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar