Razia Masker, Sertu Alexander Sigalingging Jaring 4 Warga

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di 4 lokasi di Kecamatan Tualang. Operasi yang menjadi sasaran itu adalah warga yang tidak mengunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. 

Sedangkan ke empat lokasi yang ditelusuri meliputi, Pasar tuah Serumpun Perawang, Indomaret KM 5 Kecamatan Tualang, Bank BRI Cabang Perawang, dan Terminal Perawang. "Kita berhasil menjaring 4 warga tidak mengunakan masker. Ke empat warga dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan," kata Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Kamis (29/4/2021).

Keempat warga itu adalah, Kurniawan (24), Odon (27), Ferdinan hulu (18) dan Junaidi (32). Penegakan disiplin Protokol Kesehatan wajib dilakukan agar masyarakat terbiasa mengikuti Protokol Kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan.

"Mari kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan patuh mengikuti Protokol Kesehatan, apalagi penggunaan masker di sepeda motor maupun mobil. Apabila terbukti sering tidak mengunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000, sesuai Perda no 4 tahun 2020," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar