Serda Purnomo Minta Masyarakat Tidak Bakar Sampah Kebun

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Rantau Panjang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Purnomo meminta masyarakat untuk tidak membakar sampah kebun di Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Karena, lanjutnya, apabila terjadi kebakaran api dengan cepat menyebar dan sulit untuk dipadamkan. "Jangan sekali-kali membakar hutan dan lahan, kalau tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib yaitu penjara paling lama 10 tahun," jelas Serda Purnomo kepada Riau Bernas, Jum'at (23/4/2021).

Serda Purnomo bersama masyarakat melaksanakan pengecekan kebun area tanaman Sawit dan lahan yang dinilai rawan terjadi Kebakaran. "Kita pastikan juga ketersediaan parit dan embung penampungan air. Hal itu dilakukan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, kita dengan sigap memadamkan api, karena ketersediaan air sangat cukup," terangnya.

Selama melakukan pengecekan, Serda Purnomo bersama masyarakat tidak menemukan titik api. "Saat ini Kampung Rantau Panjang nihil dari titik api, dan masyarakat berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar