Sedang Imbau Prokes, Serda Purnomo Jaring 2 Masyarakat Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Purnomo melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun KM 4 Kecamatan Tualang, Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Tengah asik mengimbau warga untuk mengikuti Protokol Kesehatan, Serda Purnomo dan Satgas Covid-19 Kecamatan Tualang berhasil mendapati 2 orang masyarakat mengabaikan Protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan masker. Kedua warga tersebut bernama Puji dan Ahmad. 

"Kedua warga tersebut kita kasih surat pernyataan agar mereka jera, kedepan mereka wajib Ikuti Prokes, kalau tidak akan didenda," ujar Serda Purnomo kepada Riau Bernas usai operasi yustisi berlangsung.

Tidak hanya berbelanja saja, masyarakat beraktivitas diluar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker. 
"Kita terus berupaya agar masyarakat bisa patuh mengikuti Prokes seperti
menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari dari Kerumunan," tambahnya.

Pemerintah pusat maupun Daerah sudah menyiapkan Regulasi hukum tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini yang sudah diatur Perda No 4 tahun 2020.

"Masyarakat wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, apabila terbukti tidak memakai masker maka akan di denda sebesar Rp 200.000, tapi kita tidak mengedepankan itu, semoga masyarakat bisa patuh mengikuti Prokes," tambahnya.

Serda Purnomo mengingatkan, apabila ada gangguan pernafasan Demam, Batuk/Pilek, Sakit Tenggorokan, Letih/Lesu, Periksakan diri ke Dokter, jangan dianggap sepele, dan bila tidak ada kepentingan Bagus di rumah saja," ingat Serda Purnomo menceritakan. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar