Lagi Duduk di Warung Kopi, ES Diciduk Unit Reskrim Polsek Bangko

ES diciduk Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako atas kepemilikan narkotika jenis shabu.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Unit Reskrim Polsek Bangko pusako, Rokan Hilir (Rohil) kembali menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, Rabu (4/4/2018) sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK.MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Rabu (4/4/2018) membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis shabu tersebut. Dan mengatakan, saat ditangkap ES alias Love (25) sedang duduk di warung kopi milik Agus Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako Rohil.

Dijelaskan Ruslan, penangkapan pelaku berawal, Brigadir Rusyandi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa maraknya peredaran narkotika disalah satu kedai kopi di Kelurahan Bangko Kiri. Mendapat informasi tersebut, Brigadir Rusliyandi dan Brigadir Ronal Haloho bergerak mendatangi TKP yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui ciri-ciri pelaku, lanjut Ruslan, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap ES warga Bangko Kiri berprofesi sebagai seorang supir, yang lagi duduk di warung kopi. Dan ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti 5 paket narkotika diduga jenis shabu dalam plastik warna putih Klep merah tersimpan didalam Hp.

Selain itu, dari pelaku juga disita sebagai barang bukti Uang Sebanyak Rp 300.000, 1 unit Hp warna hijau loreng merk mito, 1 Unit Hp Nokia tanpa baterai dan 1 Plastik putih bening.
 
"Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Bangko Pusako untuk proses penyidikan lebih lanjut", ujar AKP Ruslan. (Syofyan)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar