Operasi Yustisi, Sertu Afrisal Disiplinkan Warga Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal bersama Satgas percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang. 

Dalam operasi yustisi, Sebanyak 2 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring dan buat pernyataan karena tidak menggunakan masker saat berada di Jalan Perawang -Minas Pasar tuah Serumpun KM 4 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kedua orang tersebut IR (27), dan RS (18) terjaring razia tim gabungan yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan disepanjang Kota industri. 

"Kedua orang itu IR dan RS kita buat pernyataan dan diperintahkan untuk mengutip sampah, hukuman itu sengaja kita lakukan agar pelanggar Prokes jera," ujar Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal kepada Riau Bernas usai patroli gabungan berlangsung, Minggu (20/9/2020).

Terkait dalam pelaksanaan patroli masih ditemukan masyarakat yang tidak patuh Protokol Kesehatan atau tidak menggunakan masker, masyarakat yang melanggar diberi sangsi dengan mengumpulkan sampah dan membuat surat pernyataan.

"Kita tidak henti-hentinya melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan agar masyarakat patuh dan mengikuti anjuran pemerintah itu, karena dengan menerapkan Protokol Kesehatan merupakan cara yang ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Sertu Afrisal juga melakukan patroli dan imbauan agar Pysical Distancing atau larangan berkumpul dilakukan serta mensosialisasikan Perda Covid-19 Kabupaten Siak. 

"Kita membubarkan warga yang  masih berkumpul baik di luar rumah maupun nongkrong di pinggir jalan, serta kita mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Perda Covid-19 Kabupaten Siak. Jadi sekarang kita sudah menyiapkan Regulasi hukum agar masyarakat jera dan mengikuti Protokol Kesehatan," jelas dia. 

Ia menjelaskan, dengan memberikan imbauan dan pendisiplinan masyarakat produktif aman untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar