Rampas Kalung Dari Bra Ros, Arta Dibekuk Polisi

Pelaku perampasan kalung, RE Alias Arta (kiri) dan korban Rosdiana (kanan)

ROKAN HILIR (Riaubernas) - RE Alias Arta (43) kelahiran medan ini diamankan polisi, pasalnya ia diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas)

Korban curas Rosdiana alias Ros. Berdasarkan informasi diterima media Selasa (30/3/21) 

Sedangkan Awal kejadian Senin (15 /3/21) Sekira pukul 23.00 wib ,waktu itu korban Ros sedang tidur dirumah nya.

Tiba -tiba datang Arta memaksa masuk rumah, dan ingin mengajak Ros makan diluar rumah akan tetapi ajakan tersebut ditolak Ros.

Oleh karena ajakan ditolak, Arta pun beraksi memukul bagian wajah Ros sampai 3 kali, memijak pantat , perut serta tangan 

Setelah ajab dipelupuh demikian rupa, korban  tetap tidak mau menuruti keinginan Arta, kembali ia menjambak rambut sampai menarik Ros keluar rumah 

Tidak hanya sampai disitu, Arta juga mencekik leher serta ambil paksa 1 kalung dari dompet tersimpan di didalam Bra,milik Ros .

Melihat kejadian tersebut saksi charles datang untuk melerai, saat dileraikan dia (Arta) kabur 

Terlapor sempat melontar bernada ancaman , "Nanti aku datang mau bawak parang, mau, ku bunuh  siros itu," lalu saksi membalas jawaban "datanglah kau"?

Mendengar nada ancaman Saksi mengambil parang babat, tapi terlapor duluan sudah melarikan diri.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto ,SH.SIK melalui Kasubag Humas Rohil, AKP Juliandi, SH membenarkan kejadian tersebut 

Atas peristiwa tersebut korban merasakan tak senang dan melaporkan kepolsek pujud dan pihak Polsek juga membawa Ros ke dilakukan Visum  

Sementara dari hasil penyelidikan, Arta terlapor diamankan sebuah warung didesa Balam Sempurna Senin (29/3/21) sekira jam 17.00 wib 

"Saat ini, terlapor sudah ditahan dimapolsek Pujud untuk menjalankan proses sidik lebih lanjut," terang Juliandi (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar