Sertu Alexander Sigalingging Jaring 2 Warga Tidak Gunakan Masker di Depan Ramayana

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging menjaring dua warga yaitu Kailah (28) dan Jatrio (36), karena tidak menggunakan masker saat melewati depan Ramayana Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Kedua warga tersebut diberikan hukuman mengutip sampah dan buat surat pernyataan. "Kedua masyarakat buat pernyataan, habis itu mengutip sampah. Hal itu dilakukan agar masyarakat tersebut jera," kata Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Selasa (30/3/2021).

Pada kesempatan itu, Sertu Alexander Sigalingging mengingatkan masyarakat untuk wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Penegakan Prokes wajib dilakukan demi kebaikan bersama, mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan," imbuhnya. 

Sertu Alexander Sigalingging juga menceritakan tentang sangsi bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. "Bagi yang kedapatan sering tidak menggunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000. Sesuai dengan Perda no 4 tahun 2020," tegasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar