Diatas Sepeda Motor, Hartati Buat Pernyataan, Begini kejadiannya ?

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Hartati (17), terpaksa diberi hukuman membuat surat pernyataan karena tidak menggunakan masker saat tim yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan melakukan penindakan. Padahal Hartati saat itu berada di Sepeda motor miliknya.

"Kita tidak memandang bulu, siapapun tidak pakai masker akan ditindak, mulai buat pernyataan, dihukum mengutip sampah, bahkan didenda," kata Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Sabtu (27/3/2021).

Selain Hartati, Ardi (20) dan Kena (23) juga bernasib sama, karena tidak menggunakan masker saat berada di areal Pasar Tuah Serumpun. "Sengaja kita berikan tindakan dan hukuman ini, agar masyarakat tersebut jera dan tidak mengulangi lagi," jelas dia. 

Operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan terus dilakukan sampai benar benar masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Kita harap masyarakat bisa patuh, mari sama sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar