Sertu Alexander Sigalingging Dampingi Tim Yustisi Sidang Ditempat Pelanggar Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging mendampingi  Satgas Tim Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk menindak langsung pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) di Depan Pos Ramayana Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Penindakan yang diawasi oleh Sertu Alexander Sigalingging sebanyak dua orang, yaitu Sukadi (65) dan Sri Wahyuni (37). "Kedua warga tersebut di sidang ditempat, kemudian didenda Rp 200.000," jelas Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Kamis (18/3/2021).

Usai disidang ditempat karena tidak menggunakan masker, Sertu Alexander Sigalingging mengingatkan kepada masyarakat, baik yang sudah disidang agar setiap saat mengikuti Protokol Kesehatan. "Protokol kesehatan wajib dilakukan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," ingat dia. 

Dia berharap, kepada masyarakat bisa mengikuti Protokol Kesehatan, sehingga terhindar dari virus Covid-19 dan berharap Pendemi bisa berakhir. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar