Sosialisasi Karhutla Di Pangkalan Pisang, Sertu Afrisal: Pelaku Karhutla Akan di Penjara

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Pangkalan Pisang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal melakukan sosialisasi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. 

Usai melakukan sosialisasi, Sertu Afrisal bersama masyarakat melakukan penyisiran kelahan milik masyarakat. "Kita sampaikan kemasyarakat agar menjaga Kampung Pangkalan Pisang dari kebakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat berperan aktif dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan," ujar Sertu Afrisal kepada Riau Bernas, Jum'at (5/3/2021).

Sertu Afrisal kuga mengingatkan masyarakat untuk  tidak membakar hutan dan membuka lahan dengan cara membakar karena berdampak bagi kesehatan atau polusi udara dan merusak ekosistem hutan. "Jangan sekali-kali mencoba membakar hutan dan lahan, kalau terbukti melakukan itu, siap-siap dipenjara selama 10 tahun," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar