Tertunda Pengesahan ABPD 2021, DPRD Rohil Bantah Statement BPKAD Riau

Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi

ROKAN HILIR (Riaubernas) -
Polemik belum disahkan nya Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2021 makin memanas 

Memanas setelah Munculnya statemen kepala BPKAD Riau menyatakan belum disah APBD Rohil 2021 karena belum ada kesepakatan kedua belah pihak antara pemerintah daerah dengan DPRD Rohil 

Stetmen Kepala BPKAD Riau dibantah langsung Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi

Melalui sambungan telepon, saat dihubungi wartawan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Kamis (4/3/2021) menyatakan, Belum ada kesepakatan hal tersebut tidak benar ,bantah dewan terhadap statmen kepala BPKAD Provinsi Riau, seperti dimuat salah satu media online.

"Soal belum adanya kesepakatan antara Pemda dengan DPRD sehingga APBD belum disahkan itu tidak benar,"tegas Basiran Nur Efendi

Persoalan ini,katanya pihaknya memiliki bukti, sudah dua kali menyurati pemerintah daerah untuk menyerahkan KUA PPAS APBD Rohil 2021, namun hingga kini belum juga diserahkan bahan untuk disahkan DPRD.

Dengan adanya statmen kepala BPKAD Provinsi Riau itu, menjadi asumsi ditengah- tengah masyarakat bahwa seolah beranggapan belum disahkan APBD belum adanya kesepakatan, seakan- akan menjadi kesalahan DPRD.

"Pada prinsipnya DPRD menunggu, dan sudah beberapa minggu ini, kalau pemerintah daerah cepat menyerahkan, Ya, tentu harus sesuai prosedur  tahapan akan kita bahas untuk pemgesahan," imbuhnya

Menurut Basiran, Kalau persoalan saat ini di bilang, DPRD yang belum mau mengesahkan hal demikian belum kami terima

"Apa yang mau disyahkan sedangkan bahan belum disampaikan pemerintah daerah,"ungkapnya 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengatakan, dengan belum disahkannya APBD Kabupaten Rokan Hilir ini, akan menghambat pembangunan di daerah. Untuk perlu ada kata sepakat antara eksekutif dan legislatif.

“APBD Rohil belum ada kesepakatan antara Pemkab Rohil dan anggota Dewan Rohil. KUA PPAS juga belum kalau tak salah. Kami menghimbau agar APBD Rohil bisa segera disahkan, ikuti saja sesuai mekanisme yang ada, dan jalankan sesuai aturan,” ujar Indra, Selasa (3/3).

Dijelaskan Indra, pihaknya telah melakukan mediasi terhadap Pemkab dan DPRD Rohil. Agar menpercepat MoU KUA PPAS dan APBD bisa segera disahkan. Namun sayangnya belum ada niat dari Pemkab dan DPRD untuk mempercepat pengesahan APBD Rohil 2021.

"Kita sudah dia kali mengingatkan dan sudah bersurat. Sudah kita fasilitasi antara DPRD dan TAPD, tapi belum juga ada kata sepakat. Untuk pengesahaan APBD sesuai aturan kan di tanggal 30 November tahun lalu, dan tanggal 15 Sesembernya kita surati, sebelum akhir tahun juga, tapi sampai saat ini belum juga ada kejelasan," kata Indra (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar