Sejak Kapolres Inhu Dijabat AKBP Efrizal, Sudah 319 Tersangka Narkoba Dikandangkan

INHU, RIAUBERNAS.COM - Semenjak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu) dipangku oleh AKBP Efrizal, S.Ik, tepatnya 24 September 2019 hingga sekarang ini, sudah 319 tersangka kasus narkoba di Kabupaten Inhu diringkus dan meringkuk dibalik jeruji besi, baik tahanan Polres dan Polsek dengan status masih penyidikan maupun tahanan Rutan Rengat dengan nama Narapidana (Napi).

Kapolres Inhu melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 4 Maret 2021 siang menjelaskan, dari 319 tersangka itu merupakan hasil pengungkapan 211 kasus narkoba baik yang ditangani Polres Inhu dan Polsek jajaran.

Sementara total Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu sebanyak  5.494.33 gram, ganja kering seberat 616,38 gram dan pil ekstasi sebanyak 118 butir.
Kemudian, dari 319 tersangka tersebut 300 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.

Bahkan, lanjut Misran, para tersangka yang berhasil diringkus itu sebagian merupakan pemain lama dan besar, seperti keluarga besar Mak Gadi di Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat. Meski baru-baru ini Pengadilan Negeri (PN) Rengat memvonis bebas Mak Gadi saat sidang di PN Rengat.
Kemudian adik kandung Mak Gadi, yakni Ros, juga ikut digiring ke penjara terkait kasus narkoba.

Selanjutnya Kolat dan istrinya di Rengat, jaringan Rutan Rengat Didit CS dan lainnya, Brewok CS di Kecamatan Sungai Lala, M Daniel jaringan Aceh yang BB sabu mencapai 1 kg serta pemain besar lainnya. Tak tanggung-tanggung, ada juga beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Inhu yang menjadi tersangka kasus narkoba.

"Sejak awal menjabat, Kapolres komit untuk memberantas narkoba di Inhu. Bahkan sampai sekarang Kapolres memberikan target bagi seluruh jajaran Polsek harus mampu mengungkap kasus narkoba, minimal 2 kasus dalam sebulan dan intruksi ini ternyata membuahkan hasil maksimal, seperti yang kita lihat sekarang ini," ucap Misran.

Misran juga mengungkapkan, masih banyak tersangka lainnya yang sudah masuk dalam Target Operasi (TO), mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diungkap agar wilayah hukum Polres Inhu betul-betul bersih dari peredaran narkoba yang terbukti bisa menghancurkan anak-anak bangsa serta merusak moral dan mental generasi penerus.

Ditempat terpisah, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Inhu, Suherwin, ST memberikan apresiasi dan menyatakan kagum terhadap kinerja serta komitmen Kapolres Inhu berserta jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Inhu.

Aksi nyata ini bukan lagi menjadi rahasia, tapi sudah diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Inhu, karena hampir setiap hari Polres Inhu dan jajaran Polsek mengungkap kasus narkoba. "Kami dari organisasi PP sangat mendukung komitmen Kapolres Inhu dalam memberantas narkoba, bahkan jika ada anggota atau pengurus PP yang terbukti bermain narkoba, silahkan ditindak sesuai hukum dan ketentuan berlaku," ungkap Suherwin.

Selain PP Inhu, dukungan dan apresiasi serupa juga disampaikan oleh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat) Kabupaten Inhu, Wiston Pandiangan. Bahkan Granat Inhu selalu terbuka dan berjanji akan terus bersinergi dengan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Inhu.

Mantan anggota DPRD Inhu, Hatta Munir, atas nama masyarakat Inhu khususnya Kecamatan Pasir Penyu mengucapkan terima kasih pada Kapolres Inhu dan jajaran, sebab selama menjabat, banyak bandar-bandar narkoba berskala besar, khususnya di Air Molek yang telah diringkus.

"Saya akui, selama Kapolres Inhu dijabat AKBP Efrizal, tak sedikit pemain narkoba yang telah tertangkap, jika nanti Kapolres AKBP Efrizal tak dinas di Inhu lagi, mudah-mudahan penggantinya memiliki kinerja dan dedikasi yang sama, jika perlu lebih hebat lagi," pungkas Hatta. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar