Resah Dengan Limbah Yang Diduga Cemari Sungai, Warga Adukan PT SSS ke Komisi III DPRD Inhu

INHU, RIAUBERNAS.COM - Keberadaan Pabrik PKS PT. Sanling Sawit Sejahtera (PT. SSS) yang berada di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, bukan membuat masyarakat setempat menjadi sejahtera, melainkan keberadaan Pabrik PKS PT. SSS tersebut membikin resah warga tempatan. Pasalnya, PKS PT. SSS itu diduga membuang limbah ke aliran sungai se enaknya saja dan tidak adanya perawatan jalan poros Desa.

Keresahan masyarakat terus memuncak, dan diawali pada Senin 22 Februari 2021 yang diduga Limbah PKS PT. SSS mengakibatkan matinya ribuan ikan di Sungai Batang Lalo yang dialiri Sungai Ati Ati. Menyikapi hal tersebut, Perwakilan tokoh masyarakat Desa Rimpian, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu guna menyampaikan aspirasinya dan mengadukan perihal limbah tersebut.

Air Sungai Lalo yang sehari-harinya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mandi, cuci baju dan air konsumsi. Namun semenjak berdirinya pabrik PKS PT. SSS, masyarakat engan memanfaatkan air sungai Lalo lagi, dikarenakan air sudah kotor dan berbau tak sedap, yang diduga adanya limbah pabrik PT. SSS.

Zamrizal, salah seorang tokoh masyarakat Desa Rimpian, didampingi Ketua BPD dan Kepala Desa mengatakan, keberadan pabrik PT. SSS sudah tidak jelas lagi. Karena sudah tidak berkomitmen dalam beroprasi, pasalnya diduga Pabrik PT. SSS membuang limbah ke sungai Ati Ati yang mengaliri sungai Batang Lalo.

"Selain mengalir ke Sungai, limbah juga terkadang jika air sungai naik mengaliri embung PDAM milik Daerah Inhu yang tidak jauh dari pabrik. Bahkan baru-baru ini, pada Senin tanggal 22 Februari 2021, diduga limbah pabrik cemari sungai yang mengakibatkan ribuan ikan mati. Padahal ikan tersebut dulu pada tahun 2017, pihak Kementrian Perikanan melalui Dinas Perikanan Provinsi dan Kabupaten menabur bibit ikan ke sungai tersebut. Hari ini ikan yang ada disungai Desa Rimpian itu mati semua," jelas Zamrizal, Senin 1 Maret 2021.

Masih menurut Zamrizal, maka dari itu pengaduan maupun aspirasi ini kami sampaikan agar pihak Komisi III DPRD Inhu dan Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah, agar menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Masyarakat tidak melarang perusahaan beroprasi, namun disisi lain perhatikan juga lingkungan, jangan membuang limbah sembarangan dan mencemari sungai.

"Kami berharap, Komisi III menindak lanjuti pengaduan kami, agar perusahaan tidak membuang limbah pabrik ke sungai Ati Ati, dan pihak perusahaan bertanggung jawab untuk memperbaiki perawatan jalan rutin serta menyiram jalan agar tidak berdebu. Semua pengaduan sudah kita sampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh saya sendiri, Ketua BPD, dan Kepala Desa Rimpian," ungkap Zamrizal.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Komisi III DPRD Inhu melalui Anggota Komisi dari fraksi PKB, Adek Chandra, membenarkan adanya pengaduan tokoh masyarakat beserta Ketua BPD dan Kepala Desa Rimpian terkait adanya dugaan limbah PT. SSS yang mencemari sungai diwilyah Lubuk Batu Jaya dan terkait perawatan jalan.

"Ada tiga poin yang mereka sampaikan, pertama terkait adanya dugaan limbah pabrik yang mencemari sungai Ati Ati. Kedua, terkait pihak perusahaan tidak perhatian jalan yang setiap harinya jalan itu dilalui oleh mobil muatan CVO bertonase berlebihaan sehingga mengakibatkan jalan rusak, itu kata tokoh masyarakat saat menyampaikan aspirasinya. Ditambah lagi salah satu warga tadi mengatakan, jalan tidak pernah disiram oleh pihak pabrik (perusahaan, red) sehingga jalan berdebu. Dan terakhir, kepala desa dan tokoh masyarakat tadi menyampaikan terkait perekrutan tenaga kerja tempatan, itu lah tiga poin yang mereka sampaikan," jelas Adek Chandra.

Berdasarkan pengaduan masyatakat itu, Komisi III akan segera melakukan peninjauan ke pabrik PT. SSS dan akan melihat langsung keberadaan sungai yang diduga dicemari limbah.

"Berdsarkan laporan tadi kita akan tindak lanjuti, pengaduan tersebut langsung diterima Komisi III, melalui wakil Komisi Yusrizal, Raja Darlan, dan juga tadi didampingi langsung Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah," tutup Anggota Komisi III Adek Cahndra.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah juga mengatakan, agar Dinas DLH Inhu segera menyampaikan hasil sempel yang diambil di sungai itu.

"Kemarin sampel udah diambil, namun sampai hari ini tidak ada kabar. Pihak Dinas DLH harus berbicara terkait dugaan pencemaran limbah tersebut, jangan diam saja, apa artinya mereka turun ke lokasi kalau tidak ada hasil. Kami selaku DPRD akan menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait hal tersebut," tegas Masyrullah. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar