Usai Ditegur, Serda Sarju Pasangkan Masker ke Masyarakat

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Usai menegur masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes), Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju memasangkan masker kepada masyarakat yang mengabaikan Prokes di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kita pasangkan masker kepada masyarakat karena tidak menggunakan masker, selanjutnya ditegur dan membuat surat pernyataan," ujar Serda Sarju kepada Riau Bernas, Senin (8/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Serda Sarju juga menjelaskan kepada masyarakat yang sering kedapatan sama petugas karena tidak menggunakan masker dan setiap saat membuat pernyataan, siap-siap didenda. "Pelanggar Prokes seperti tidak menggunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000, apabila sering membuat surat pernyataan  sesuai Perda no 4 tahun 2020," jelasnya lagi. 

Serda Sarju juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya mengikuti Protokol Kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. 

"Kita ingin masyarakat bisa patuh dan mengikuti Protokol Kesehatan, jangan sampai lengah, mari sama-sama kita putuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kota industri dengan cara patuh mengikuti Protokol Kesehatan," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar