Lahir Nota Kesepakatan, 300 Tenaga Kerja Perawang Dipastikan Diterima

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Terkait aksi Aliansi Putra Tualang (APT) di gerbang Bunut PT IKPP Perawang, Selasa (24/7/2018) sekitar pukul 09.00 Wib, akhirnya, menemui kesepakatan antara kedua belah pihak. Aksi yang berlangsung kurang lebih 6 jam tersebut, dilanjutkan dengan perundingan dan melahirkan Nota kesepakatan.

Nota kesepakatan yang ditandatangi oleh kordinator umum aksi menuntut prioritaskan tenaga kerja tempatan di PT IKPP Perawang Maryuli Apindo Harahap, sedangkan perwakilan pihak perusahaan Manager IR, Zulfikar, Humas PT IKPP Perawang Armadi, dan Mohyan, serta di saksikan oleh camat Tualang Zalik Efendi dan pihak kepolisian.

Dalam nota kesepakatan itu, lahir 3 butir yaitu: (1. IKPP dan seluruh unit kerja, siap untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, sebagaimana yang diamanatkan Perda Kabupaten Siak No 11 tahun 2001. (2. IKPP dan seluruh unit kerjanya, harus terbuka dalam setiap penerimaan tenaga kerja di wilayah korporasi serta berkordinasi dengan Aliansi Putra Tualang berkaitan dengan Rekrutmen anggota aksi kali ini. (3. IKPP siap melakukan pembinaan Pemuda Tualang dalam meningkatkan skill Putra Tualang.

Salah satu perwakilan Aliansi Putra Tualang, Asep menyampaikan, bahwa yang mengikuti aksi kali ini sebanyak 300 orang. "Sekitar 300 orang pengangguran ini tentunya siap untuk bekerja didalam PT IKPP perawang", ungkap Asep dalam mediasi tersebut.

Sementara itu, Humas PT IKPP Perawang Armadi mengatakan, bahwa seperti disampaikan manager Industrial Relation (IR) PT. IKPP Perawang Zulfikar, pihak perusahaan sepakat dengan tuntutan dari masa aksi.

"Kami sepakat dengan tuntutan itu, tapi ikuti aturan dan mekanisme yang ada di perusahaan. Terkait untuk 300 orang ini, silahkan buat lamaran, kasih kami waktu satu minggu", tutupnya. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar